Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal yang sama dengan hari ini (10 November) tahun 1945 di Surabaya, Jawa Timur merupakan peristiwa sejarah perang antara tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonial.
Pada saat itu, setidaknya ada 6.000-16.000 pejuang Indonesia tewas, sedangkan 200.000 rakyat sipil lainnya mengungsi dari Surabaya. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga hari ini.
Kini, 66 tahun telah berlalu dan berkat jasa para pejuang kemerdekaan yang dengan gigih melawan penjajah hingga akhirnya kita bisa menikmati kemerdekaan seperti saat ini. Meski lagi-lagi akan dipikirkan "BENARKAH KITA TELAH MERDEKA? BENARKAH NEGARA INI TELAH MERDEKA?".
Jika kita mengingat kembali peristiwa yang sangat memilukan ini, sudah selayaknyalah para pejuang kita di beri penghargaan sebagai balas jasa atas perjuangannya mempertahankan kemerdekaan. Mengenang pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam perang.
Tapi kenyataan dan harapan ini mungkin hanyalah sebatas kata-kata saja. Bayangkan saja jika para pejuang itu "DIANIAYA". Inikah balasan yang harus mereka terima atas perjuangan mereka dulu? Katakanlah, Ilyas Karim Pengibar Bendera Proklamasi yang diusir dari tempat tinggalnya di asrama tentara Siliwangi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada tahun 1982. Sekitar 50 rumah para pejuang Siliwangi dirubuhkan dan tak ada ganti rugi dari pemerintah saat itu. Setelah ia berjuang membangun rumah yang sudah ditinggalinya selama 24 tahun digusur kembali. Untuk kesekian kali, pejuang bergelar kehormatan “Bintang Pejuang Kemerdekaan RI”.
Nasib yang tak kalah buruknya terjadi pada dua janda pahlawan lainnya. Istri HR Soekarno, anggota Tentara Pelajar Indonesia yang menyambung nyawa untuk kemerdekaan RI pada 1940-an dan istri Achmad Kuseini yang meninggal pada 1998 diperintahkan untuk meninggalkan rumah yang sudah berpuluh tahun mereka tinggali. Yang paling menyedihkan lagi ketika negara memidanakan kedua janda pahlawan itu dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dengan tuduhan menyerobot tanah orang lain dan menempati rumah negara milik Perum Pegadaian.
Selain dua permasalahan di atas, masih banyak lagi kasus-kasus yang lain yang tak semestinya terjadi. Rumah pencipta lagu Indonesia Raya (Wage Rudolf Supratman) yang merupakan bukti sejarah tidak pernah dirawat atau diperhatikan. Ataukah para olahragawan yang juga pernah berjuang mengharumkan nama bangsa ini. Mana bukti perhatian pemimpin bangsa yang kaya ini?
Lagi-lagi ini hanyalah sebagian kecil saja dari sekian banyak kasus yang ada. Lalu pertanyaan yang kembali harus dijawab oleh pemerintah adalah "seperti inikah balasan atas jasa-jasa pahlawan dan pejuang bangsa dalam memerdekakan bangsa dan orang-orang yang telah membawa nama bangsa ini menjadi harum di mata dunia?"
Semoga saja peringatan hari pahlawan tahun ini, pemerintah bisa lebih memperhatikan orang-orang yang berjasa besar untuk negara kita. Bukan menelantarkannya lalu membiarkan mereka teraniaya.
SELAMAT HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 1945 - 10 NOVEMBER 2011
Tulisan ini diambil dari berbagai sumber.
SAMA" SUKSES GAN :D
BalasHapusselamat hari pahlawan juga gan semoga arwah pahlawan yang telah mendahului kita di terima di sisi ALLAH SWT. amin ya robbal alamin
BalasHapusSelamat hari pahlawan :)
BalasHapus@Zaid Shibghatallah Terima kasih sob!!!
BalasHapus@Zh!nTho Amin ya Rabb. Semoga bangsa ini juga semakin baik ke depannya. Bukan hanya baik di kata2 saja tetapi kenyataannya berbeda!!!
@Sitti Rasuna Wibawa Thank's sob. Semoga bangsa ini menjadi lebih baik lagi!!!